Pemastian Ketenangan: Dialog Kemenkumham Jateng dengan Komisi III DPR untuk Mengamankan Proses Pemilu 2024

    Pemastian Ketenangan: Dialog Kemenkumham Jateng dengan Komisi III DPR untuk Mengamankan Proses Pemilu 2024

    SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam menyikapi tahun politik.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam berbagai kesempatan menegaskan hal tersebut.

    Hal yang sama kembali diutarakannya kepada anggota Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Senin (11/12).

    “Untuk implementasi netralitas kita sudah mencanangkan di seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah baik di wilayah maupun di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, ” tutur Tejo, merespon pertanyaan salah satu anggota DPR.

    Baca selengkapnya di jateng.kemenkumham.go.id

    “ASN harus menjaga netralitas. Foto-foto kami tidak perkenankan untuk berafiliasi atau merujuk dengan salah satu partai atau calon presiden”.

    “Jadi foto diam saja begini, ” tambahnya menunjukkan gestur posisi siap.

    Komitmen netralitas, kata Tejo, telah menjadi arahan pimpinan di Kemenkumham dan telah diinternalisasi hingga level terbawah.

    “Arahan pimpinan juga seperti itu. Tidak berhubungan langsung dengan partai politik tertentu, tidak menghadiri keramaian, kerumunan sehubungan dengan masa-masa kampanye”.

    “Konkritnya setiap apel kita memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga netralitas. Banner-banner juga kita pasang sehubungan dengan upaya-upaya kita menjaga netralitas, ” imbuhnya.

    Pria 57 tahun itu juga menjelaskan, pihaknya menggandeng KPU untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Pastikan Hak Suara WBP...

    Artikel Berikutnya

    Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Blora Ikuti Pertemuan Jejaring Kesehatan Bersama UPTD Puskesmas Blora
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll